Modul Teknik Laboratorium Konseling I

I.            Sikap dalam hubungan konselor
A.    Keyakinan konselor tentang hakekat manusia
Hal pertama yang perlu diperhatikan adalah keyakinan atau pandangan konselor tentang hakekat manusia. Manusia itu pada dasarnya adalah baik. Demikian klien yang adalah manusia, pada dasarnya adalah baik. Harus diyakini bahwa klien (yang adalah manusia)mengandung pada dirinya kebaikan-kebaikan yang perlu dan dapat dikembangkan. Justru tugas konselorlah membantu klien menemukan, mengungkapkan dan mengembangkan kebaikan-kebaikan yang ada pada diri klien itu. Pada dasarnya manusia memiliki kecendrungan-kecendrungan yang positif.
Kecendrungan yang positif itu kadang-kadang terganggu karena klien mengalami sesuatu masalah. Dalam hal ini, sekali lagi, konselor bertugas membantu meringankan beban klien dan membebaskannya dari gangguan masalah itu. Jika klien terbebas dari gangguan itu, maka dasar-dasar kebaikan, kecendrungan yang positif dapat dipastikan akan terwujudnya dalam bentuk-bentuk yang baik dan positif pula.
 
      
 Halaman 214-215
1.      Sebutkanlah sikap dan pandangan anda  sendiri tentang  seorang  siswa yang datang kepada anda meminta bantuan.
Jawab:
Saya berpandangan  bahwa :
a.      Meyakini manusia itu baik
b.      Klien sosok yang sedang berkembang dan wajar memiliki masalah
c.       Klien adalah seseorang yang menaruh harapan pada konselor
d.      Menerima klien dengan positif
e.       Konselor menyikapi dengan sabar dan kasih sayang

2.      Sebutkanlah beberapa sikap dan pandangan yang tidak semestinya tentang siswa yang memerlukan bantuan itu.
Pandangan yang tidak semestinya terhadap siswa yang memerlukan bantuan misalnya:
a.      Memilih-milih klien
b.      Memandang negatif terhadap klien
c.       Konselor menganggap semua sama, baik intelektual, motivasi atau yang lainnya padahal sebenarnya tidak sama
3.      Sebutkan pula akibat yang mungkin timbul pada diri siswa yang dikenai oleh sikap dan pandangan yang negatif dari konselor seperti tersebut dari no. 2 di atas. Akibat yang mungkin timbul seperti:
a.      Klien merasa terjauhkan, asing dan minder
b.      Klien merasa dibeda-bedakan dan timbul permasalahan diskriminatif
c.       Klien merasa tidak senang dan pandangan negatif terhadap konselor

B.     Kemampuan menerima klien
Hal kedua adalah kemampuan konselor untuk benar-benar menerima klien sebagaimana adanya. Dasar dari kemampuan ini ialah penghargaan terhadap orang lain (dalam hal ini klien) sebagai seorang yang pada dasarnya baik. Dalam menerima klien ini dua unsur yang perlu diingat:
a.       Konselor berkehendak untuk membiarkan adanya perbedaan antara konselor dan klien
b.      Konselor menyadari bahwa pengalaman yang akan dijalani oleh klien adalah usaha penuh dengan perjuangan, pembinaan dan perasaan.
Penerimaan konselor terhadap klien secara langsung bersangkut paut dengan kemampuan konselor untuk tidak memberikan penilaian tertentu terhadap klien. Konselor tidak menerapkan sesuatu ukuran terhadap ciri-ciri ataupun keadaan apapun dari klien. Juga konselor tidak menetapkan syarat-syarat tertentu yang harus dipenuhi oleh klien sebelum konselor mau memberikan bantuannya. Konselor tidak memakai ungkapan-ungkapan yang memakai “jika” misalnya “jika kamu mau mematuhi saran saya”, “jika kamu belajar dengan baik”, “jika kamu berhenti berbuat nakal”, “jika kamu menghormati saya ”, dan sebagainya, sebagai syarat pengakuannya terhadap pribadi klien, atau sebelum konselor bersedia memberikan bantuannya.
 
Halaman 216-217
Mampukah konselor menerima klien sebagaimana adanya? Konselor tidak seyogianya menuntut sesuatu atau menerapkan syarat-syarat tertentu terhadap klien sebelum konselor mau memberikan bantuan konselor juga harus bebas dari prasangka. Mampukah anda bersikap seperti itu.
1.      Jika seandainya anda tahu sebelumnya bahwa siswa yang datang kepada anda untuk meminta bantuan adalah anak yang nakal, pemalas, dan berprestasi rendah dalam pelajaran, bagaimana sikap anda untuk dapat menerima siswa itu apa adanya? Haruskah anda melupakan saja pengetahuan anda tentang anak itu? Atau anda pura-pura tidak tahu tentang hal itu semua? Atau bagaimana?
Sikap saya adalah tetap menerima klien walaupun ia nakal. Saya akan melupakan sejenak mengenai pengetahuan tentang anak itu, dan menganggap siswa yang didepan saya itu adalah siswa yang memerlukan bantuan.
2.      Jika konselor harus menerima klen apa  adanya, perlukah konselor memperhatikan keterangan-keterangan tentang siswa yang terdapat didalam himpunan data (“ Cummulatige record) siswa? Mengapa?
Jawaban: tidak perlu
Alasan: karena bisa jadi itu adalah data yang lalu, gunakan asas kekinian
3.      Perlukah konselor mengungkapkan data siswa melalui tes dan / atau inventori? Bagaimana cara pemakaian data yang diperoleh melalui tes/inventori itu?
Perlu atau tidak perlu: tidak perlu
C.    Penuh pengertian terhadap klien
Hal ketiga ialah bahwa setiap orang ingin dinegeri. Jika hubungan konselor akan membuahkan sesuatu yang baik, maka konselor yang menyangkut klien harus mencakup secara jelas, benar dan menyeluruh dari semua apa yang dikemukakan oleh klien. Semua pernyataan dari klien, baik langsung atau tidak langsung baik melalui kata-kata (verbal) maupun syarat dan gerakan (non verbal) perlu dijangkau dan dimengerti  oleh konselor.


Halaman 218-219
1.      Usaha-usaha apakah yang harus anda lakukan untuk dapat mengerti klien dengan sebaik-baiknya?
Usaha saya ialah:
a.      Menggunakan kumulatif record
b.      Meningkatkan kompetensi terutama yang berhubungan dengan teknik konseling
c.       Dorongan minimal
d.      Benar-benar memahami karakteristik siswa
2.      Apakah akibat yang dapat timbul pada diri klien bila dia merasa bahwa konselor tidak mengerti dengan baik tentang diri klien itu?
Akibatnya pada diri klien ialah: 
a.      Konseling gagal atau tidak efektif
b.      Klien merasa konseling atau tidak konseling sama saja
c.       Klien merasa tidak dihargai
d.      Klien tidak mau konseling lagi
e.       Klien pesimis terhadap konselor
3.      Bagaimana suasana kejiwaan klien bila dia merasa bahwa dirinya benar-benar dimengerti oleh konselor?
Suasana kejiwaan klien akan menjadi: Disenangi, klien akan sukarela untuk berbicara serta lebih terbuka dengan konselor. Dan klien merasa nyaman.
D.    Sikap konselor terhadap norma dan nilai-nilai
Hal keempat adalah mengenai norma dan nilai-nilai. Di dunia barat banyak konselor yang menganggap bahwa konselor hendaknya tetap netral terhadap norma dan nilai-nilai itu. Artinya konselor tidak boleh mengambil sikap tertentu terhadap norma dan nilai-nilai yang dianut oleh klien. Di samping itu ada pula konselor yang berpendapat lain. golongan konselor ini tidak bersifat netral terhadap nilai-nilai yang dianut klien, melainkan siap membicarakan secara terbuka dan terus terang tentang niali-nilai itu. Konselor ini berpendapat bahwa sikap netral pada klien bisa berbahaya, terutama karena klien dapat beranggapan bahwa konselor menerima atau bahkan menyetujui nilai-nilai itu tidak dapat diterima oleh masyarakat.
Sebenarnya suka atau tidak suka, langsung atau tidak langsung konselor akan menyertakan norma dan nilai-nilai yang dianutnya didalam hubungan konseling dengan klien. Masalahnya sekarang ialah bolehkah konselor memaksakan norma dan nilai-nilainya sendiri kepada klien? Jawabannya ialah tidak.
Konselor dapat membicarakan secara terbuka dan terus terang segala sesuatu yang menyangkut norma dan nilai-nilai: bagaimana berkembangnya, bagaimana penerimaan masyarakat, apa dan bagaimana akibat yang dapat timbul bila norma dan nilai-nilai seperti ini teru s dianut, dan sebagainya. Jelaslah bahwa norma dan nilai-nilai itu perlu dibahas dari segenap seginya agar klien memiliki bahan yang cukup dalam mengambil keputusan tentang norma dan nilai-nilai yang akan diambilnya.
Perlu dicatat, pada akhirnya klienlah yang hendaknya mampu mengambil keputusan untuk dirinya sendiri. Dalam hal ini pemaksaan norma dan nilai-nilai dari konselor berarti tidak memberikan hak kepada klien untuk memutuskan sendiri  apa yang penting bagi dirinya.



Halaman 220-222
Mampukah anda sebagai konselor bersikap wajar terhadap norma dan nilai-nilai yang anda anut oleh klien?
1.        Jika norma dan nilai-nilai yang dianut oleh siswa yang anda hadapi berbeda dari norma dan nilai-nilai yang anda anut, bagaimana sikap anda? Sikap saya ialah: menghargai norma klien tersebut.
2.      Bolehkah anda menyampaikan nilai-nilai dan norma yang dianut kepada siswa yang anda hadapi?
Jawaban: boleh
Alasan: tidak ada pemaksaan
Jika boleh, bagaimana caranya?
Caranya ialah: menyampaikan nilai-nilai yang kita anut, namun tidak memaksa kepada klien.
3.      Apakah keuntungan siswa itu sendiri yang mengambil keputusan tentang nilai-nilai dan norma yang akan diambilnya?
Keuntungannya ialah: Mudah melakukannya, klien akan menjadi lebih baik dalam bertindak sesuatu. Memberikan hak-hak kepada da atas norma dan nila-nilai yang diambilnya. Tidak terbebani, tidak menyalahkan konselor karena keputusannya ditangan klien. Dan klien akan mandiri
4.      Adakah kerugiannya  siswa diberi kebebasan mengambil keputusan sendiri tentang norma dan nilai-nilai yang akan dianutnya? Jika ada, kerugiannya ialah: Takutnya nanti klien salah mengambil keputusan
5.      Bagaimana sikap anda terhadap keuntungan dan kerugian seperti tersebut pada nomor 3 dan 4 di atas?
Kalau nilai yang dianut benar, maka konselor memberikan dukungan.
Kalau nilai yang dianut salah, maka konselor muluruskan.


II.          Kemampuan dasar dalam hubungan konseling
a.      Kemampuan membina keakraban
Keakraban merupakan syarat yang sangat pokok demi terbinanya hubungan yang nyaman dan serasi antar konselor dan klien. Keakraban ini akan tumbuh dan terus menerus terjaga jika konseling benar-benar menaruh perhatian dan menerima klien dengan baik. Perhatian dan penerimaan yang murni (tidak palsu) ini sebenarnya tidak bisa dipaksakan, ataupun direncanakan, ataupun dibuat-buat. Seorang konselor yang memaksakan dirinya menaruh perhatian dan menerima klien, atau (atau terpaksa) dengan sengaja merencanakan bentuk-bentuk perhatian dan penerimaan terhadap klien, maka wujud perhatian dan penerimaan itu akan tidak wajar, dan ketidakwajaran iniakhirnya akan mewarnai hubungan itu sendiri. Keakraban yang murni  dan wajar ditandai oleh adanya perhatian, tanggapan, dan keterlibatan perasaan secara tulus. Keakraban ini adalah lebih dalam dari sekedar mengucapkan salam atau sekedar mengenakkan hati klien saja. Lebih jauh dari itu, keakraban merupakan kesatuan suasana hubungan yang ditandai oleh adanya rasa krasan, kesungguhan, dan ketulusan hati dan perhatian. Susahnya, ciri-ciri kekraban seperti ini amat sukar diukur, amat sulit diterjemahkan kedalam bentuk-bentuk tindakan yang nyata, dan amat sukar dibuat petunjuk pelaksanaannya (resepnya). Dan lagi, keakraban yang murni tidak mungkin dibina kalau usaha-usaha “yang palsu atau pun melihat sembunyi-sembunyi”. Satunya-satunya “resep” yang dapat dikemukakan disini ialah : konselor hendaknya memiliki kehendak hati yang kuat untuk menerima, memperhatikan, dan mendengarkan orang lain (klien). Keakraban yang murni adalah tanpa pemrih.


Halaman 224- 225
Mampukah anda sebagai konselor membina keakraban yang wajar, murni dan tulus dengan siswa yang datang kepada anda meminta bantuan?
1.      Ciri-ciri apakah yang terdapat pada diri anda (konselor) dan pada diri siswa (klien) yang menandakan bahwa antara anda dan siswa itu ada hubungan yang akrab?
Ciri-ciri yang ada pada diri saya (konselor) ialah: Ramah tama, mudah tersenyum, hangat, berempati dengan apa yang dirasakan klien dan member perhatian kepada klien.
Ciri-ciri  yang ada pada diri siswa (klien) ialah: Terbuka, ramah tama, mudah tersenyum, ikhlas dalam menceritakan masalahnya dan sukarela.
2.      Mengapakah keakraban itu tidak boleh palsu?
Alsan saya ialah karena kalau keakraban itu palsu akan membuatnya tidak nyaman, tidak cocok, dan akan membuatnya akan lebih tersiksa.
3.      Apakah akibatnya bila antara konselor    dan klien tidak terdapat hubungan yang akrab?
Akibat yang akan timbul ialah klien akan merasa asing didepan konselor sehingga klien tidak akan mau bercerita yang sedang dihadapinya , canggung, enggan, dan ngak betah.
4.      Usaha-usaha apakah yang harus anda lakukan untuk membina keakraban itu?
Usaha-usaha yang harus saya lakukan ialah menerima klien dengan baik, bersikap empati, memperhatikan dan mendengarkan dengan baik, ramah tama, mudah tersenyum dengan klien, agar tercipta hubungan keakraban diantara keduanya berani memulai pembicaraan.
Empati  pada dasarnya adalah mengerti dan dapat merasakan perasaan orang lain (klien). Empati ini akan lebih lengkap jika diiringi oleh pengertian dan penerimaan konselor tentang apa yang dipikirkan oleh klien. Empati adalah saling hubungan antara dua orang dan kuat lemahnya empati tergantung pada saling pengertian dan penerimaan terhadap suasana yang diutarakan oleh klien. Empati yang dalam dapat dirasakan baik oleh klien maupun konselor sendiri.

B. Kemampuan berempati

Halaman 225- 226
Dapatkah anda sebagai konselor ber-empati terhadap hal-hal yang terjadi pada diri klien?
1.      Berilah contoh bahwa anda ber-empati terhadap suasana yang dihadapi oleh klien.
Contoh-contoh: mengangguk-angguk, menunjukkan banwa konselor ikut merasakan apa yang klien rasakan.
2.      Apakah akibat yang mungkin timbul pada diri klien apabila dia merasa bahwa konselor ber-empati terhadap suasana yang dialaminya?
Akibat yang mungkin timbul ialah klien akan merasa nyaman terhadap konselor, senang sehingga klien mau menceritakan kepada klien, merasa peduli, lebih terbuka.
3.      Apakah akibat yang akan timbul pada diri kilen apabila dia merasa bahwa konselor tidak ber-empati terhadap suasana yang dialaminya?
Akibatnya yang mungkin timbul ialah klien tidak akan nyaman dalam konseling serta tidak puas dengan apa yang diarahkan konselor sehingga klien akan bisa menjelekkan konselor dengan orang lain.
4.      Dapatkah empati itu dipaksakan ? Dan dapatkah ber-empati itu dlatihkan?
Tidak, dilatih dengan latihan 3 M, dan menghargai orang lain.
Dapat/ tidak dapat dipaksaan: tidak dapat dipaksakan karena itu dari hati seseorang.
C. Kemampuan memperhatikan
Kemampuan memperhatikan menutur keterlibatan sepenuhnya dari konselor terhadap segala sesuatu yang dikemukakan oleh klien. Kemampuan ini memerlukan keterampilan dalam mendengarkan dan mengamati untuk dapat mengetahui perasaan sebagaimana diungkapkan oleh klien. Melalui mendengar dan mengamati itu konselor tidak hanya menangkap dan mengerti apa yang dikemukakan oleh klien tetapi juga bagaimana dan mengapa klien menyampaikan hal itu.
Bagaimana juga, suka atau tidak suka, klien menginginkan perhatian penuh dari konselor. Untuk ini konselor perlu mencurahkan perhatian secara penuh terhadap segenap pengutaraan klien baik melalui kata-kata (verbal) maupun isyarat/kegiatan lainnya (non-verbal). Lebih dari itu, hal0hal yang melatarbelakangi pengutaraan itu pun perlu dijangkau oleh konselor.
 
 
Halaman 227
1.      Hal-hal apa sajakah pada diri klien yang perlu diperlu diperhatikan?
Hal-hal yang perlu diperhatikan ialah bahasa tubuh, mimik wajah, isi pembicaraan, kontak mata antara konselor dan klien pengutaraan klien baik melalui  kata-kata verbal maupun isyarat atau kegiatan lainnya (non verbal) perasaan, latar belakang.
2.      Apakah akibat yang mungkin timbul pada diri klien apabila ia merasa bahwa segala yang disampaikan benar-benar diperhatikan oleh konselor?
Akibat yang mungkin timbul ialah perasaan senang karena konselor memahami dan mengerti klien sehingga bebannya menjadi kurang serta terbuka dalam proses konseling. Lebih rileks, dan lebih bersemangat.
3.      Apakah akibat yang mungkin timbul pada diri klien apabila ia merasa bahwa konselor tidak memperhatikan dengan baik apa yang disampaikan klien?
Akibat yang mungkin timbul ialah klien akan kesal, marah, tidak puas karena tidak ada keseriusan pada diri kondelor dan akan merasa kecewa.

 III.            Membina hubungan konseling
A.    Perbedaan antara Konseling dan Pembicaraan Biasa
Perbedaan antara Konseling dan Pembicaraan Biasa hendaknya disadari. Dalam konseling pusat pembicaran hendaknya diarahkan kepada salah seorang peserta, yaitu klien, sedangkan dalam pembicaraan biasa pusat pembicaraan diarahkan kepada kedua belah pihak. Konselor hendaknya tidak memusatkan pembicaraan kepada seseorang selain klien sendiri. Hendaknya juga harus diingat bahwa didalam wawancara konseling tidak boleh ada omongan yang membicarakan orang lain.
 
Halaman 228
1.      Apakah akibatnya jika suasana konseling terjerumus ke dalam membicarakan orang lain?
Akibatnya ialah Masalah klien tidak terentaskan, kalau klien terus membicarakan orang lain, nanti dalam proses konseling yang akan diubah adalah diri klien, oleh karena itu, harus fokus pada klien. Jika fokus terpecah, klien merasa tidak dipahami.
2.      Adakah hubungan antara “ larangan membicarakan orang lain” dengan sifat kerahasiaan suasana konseling?
Hubungannya ialah ada, jika mebicarakan orang lain maka kerahasiaan orang itu tidak bisa dijaga oleh kita. Dalam proses konseling tidak boleh membicarakan orang lain tetapi fokus pada masalah yang dihadapi oleh klien tersebut. konselor harus dapat menjaga rahasia klien yang satu dengan klien yang lain. Konselor tidak dapat menyamakan setiap masalah walaupun masalahnya sama, karena solusinya pasti berbeda penyebab, persepsi dan solusinya.

B. Klien adalah pusat pembicaraan dalam wawancara konseling  
Dalam konseling, jika klien menyatakan bahwa ia telah pernah menghubungi orang lain (misalnya guru, dokter, konseling lain, dan sebagainya) berkenaan dengan masalah yang dihadapinya, maka konselor harus berusaha menanggapinya dari sudut klien itu sendiri dan tidak dari sudut orang-orang yang pernah dihubunginya itu. Misalnya, jika klien menyatakan bahwa ia pernah mendatangi dan menceritakan masalahnya itu kepada seorang guru dikelasnya dan guru itu menanggapi masalah klien dengan cara yang kurang mengenakkan sehingga klien sama sekali tidak puas. Bagaimana sikap dan tanggapan konselor? Ada dua kemungkinan, yaitu pertama membahas lebih jauh tentang sikap dan tanggapan guru itu, sehingga sampai pada kesimpulan “tampaknya guru itu memang seorang yang amat kurang menyenangkan”. Kedua, membahas lebih jauh tentang perlakuan orang lain terhadapnya. Dalam hal yang kedua ini konselo misalnya berkata “tampaknya kamu amat tidak suka orang yang berperangai seperti itu”. Pilihan kedua adalah lebih baik karena pilihan itu lebih dekat kepada tuhuan pokok usaha konseling yaitu mengembangkan pengertian klien tentang dirinya sendiri.
 
 
Halaman 229-230
Konselor harus mampu membicarakan masalah yang diajukan oleh klien dari sudut klien itu sendiri, bukan dari sudut orang lain. Mampukah konselor selalu memusatkan pembicaraan pada diri klien?
1.      Pernahkah anda mengalami bahwa klien anda berusaha memusatkan pembicaraan pada orang lain padahal masalah yang dibicarakan itu sebenarnya menyangkut diri klien itu sendiri? (harap diuraikan)
Pengalaman saya ialah sebagai berikut pernah, karena ia malu untuk menceritakan makanya ia mengandaikan dirinya orang lain. kemudian saya arahkan pembicaraan kepada klien
2.      Apakah yang hendak dilakukan oleh konselor jika klien berusaha mengalihkan pusat pembicaraan seperti itu?
Konselor mengarahkan kembali pembicaraan kepada klien.
3.      Konselor harus selalu bisa memusatkan pembicaraan pada diri klien. Apakah tujuan utamanya?
Tujuan utamanya ialah Akan fokus, maka masalah akan cepat terentaskan
4.      Mungkinkah timbul hal-hal yang bersifat subjektif pada diri klien sebagai akibat usaha konselor yang selalu memusatkan pembicaraan pada diri klien?
Kalau mungkin apakah itu?
Mungkin; uraiannya ialah sebagai berikut:
Karena tugas konselor melihat secara objektif.
5.      Jika akibat negatif seperti tersebut pada no. 4 di atas memang timbul, usaha apakah yang harus dilakukan oleh konselor?
Usaha  yang harus dilakukan ialah Usaha  yang harus dilakukan ialah tetap melihat masalah secara objektif
C. Siapakah yang menetapkan pokok pembicaraan   
 Biarkanlah klien menetapkan sendiri pokok-pokok pembicaraan yang akan dibahas dalam wawancara konseling. Konselor tidak perlu memulai pembicaraan dengan meminta klien menceritakan sesuatu yang khusus. Klien hendaklah diberi kesempatan penuh untuk memulai sendiri wawancara konseling. Jika konselor yang memulai, lebih-lebih dengan sesuatu pertanyaan yang khusus, jangan-jangan pertanyaan itu kurang berharga atau kurang mengena terhadap apa yang hendak dikemukakan klien. Pada umumnya waktu datang kepada konselor klien telah membawa sesuatu yang hendak disampaikan kepada konselor. Sekali lagi, berilah kesempatan kepada klien untuk mengemukakan apa yang penting baginya.
  


Halaman 231
1.      Jika konselor tidak diperkenankan memulai pembicaraan yang menyangkut isi yang akan dikemukakan oleh klien, apakah yang harus dilakukan oleh konselor pada awal wawancara konseling?
Yang harus dilakukan konselor ialah tersenyum, ramah tama, dan menyapanya. Awali dengan penstrukturan, pertanyaan terbuka.
Contoh kata-kata atau kalimat yang perlu dikemukakan oleh konselor ialah bagaimana kabar kamu sekarang? Ada yang bisa ibu bantu?
2.      Jika klien diam saja, apakah yang harus dilakukan konselor?
Yang harus silakukan konselor ialah penstrukturan bahwa apa yang diceritakan tentang masalahnya tidak akan dibicarakan kepada orang lain, gunakan pertanyaan terbuka.

D. Masalah klien lain
Adalah tidak seyogyanya membawa pembicaraan tentang masalah klien yang terdahulu kedalam proses konseling yang sekarang sedang berlangsung, meskipun masalah yang dialami oleh kedua klien itu tampaknya sama. Besar kemungkinan masalah yang tampaknya sama itu sebenarnya banyak sekali perbedaannya sehingga cara penyelesaiannya yang dipakaikan terhadap klien yang terdahulu itu tidak dapat dipakaikan terhadap klien yang sekarang. Disamping itu, membawa masalah klien kedalam pembicaraan konseling boleh jadi menimbulkan hal-hal yang kurang menyenangkan pada diri klien. Klien boleh jadi menduga-duga “wah, jangan jangan bapak ini menceritakan masalah-masalah seperti ini kepada orang-orang lain. saya ragu apakah perlu bercerita lebih lanjut kepadanya tentang diri saya jika nantinya masalah saya akan diceritakan kepada orang lain juga”.
 


Halaman 232-233
1.      Dalam hal apa sajakah setiap masalah itu unik?
Keunikan masalah klien terletak pada latarbelakang masalah, cara pandang orang dalam menghadapi masalah, lingkungan, dan persepsi seseorang.
2.      Bahaya apakah yang mungkin timbul jika konselor menyamaratakan masalah klien yang satu dengan masalh klien lainnya?
Bahaya yang mungkin timbul ialah kalau terjadi seperti itu masalah klien itu tidak akan terselesaikan karena walaupun masalahnya sama tetapi cara penyelesaian masalahnya pasti beda dan klien tidak merasa puas.
3.      Jika konselor tidak boleh menyamaratakan masalah-masalah yang dihadapi klien, bolehkah konselor menceritakan kepada klien tentang pengalaman konselor sendiri atau pengalaman orang lain yang kira-kira mirip atau mengandung persamaan dengan masalah klien yang dihadapinya sekarang? Jika tidak boleh apa sebabnya?
Jika boleh, dalam keadaan bagaimana cerita itu disampaikan kepada klien?
Tidak boleh dengan alasan
Boleh, cerita itu disampaikan dengan cara sebagai berikut
boleh diceritakan asalkan dirahasiakan namanya.
4.      Adakah hubungan antara “tidak menyamaratakan masalah yang satu dengan masalah lain” dengan sifat kerahasiaan” suasana konseling?
Ada, yaitu jika konselor menyamaratakan masalah klien yang satu dengan yang lain, tentunya masalah klien yang lain dapat diketahui oleh klien yang satu lagi. Dan dengan begitu asas kerahasiaan tidak dapat terjaga dengan baik

E.     Tidak membangkitkan sikap mempertahankan diri
Konselor hendaknya tidak membangkitkan sikap mempertahankan diri pada klien. Penggunaan kata-kata “bodoh”, “lamban”, “penakut”, dan sebagainya hendaknya dihindari, kecuali kalau klien mempergunakan untuk dirinya sendiri.
Perhatikanlah dua kalimat berikut:
“kamu sebenarnya kurang bersungguh-sungguh dalam usaha itu”,
“ternyata kamu sama sekali tidak mempunyai keberanian mencobanya”.
Kedua kalimat diatas merupakan pernyataan tentang sikap (perasaan) tidak puas dari konselor dan kalimat kedua berangka dapat menimbulkan sikap mempertahankan diri secara lebih kuat dari pada kalimat pertama. Kata-kata tertentu boleh jadi menimbulkan sikap mempertahankan diri pada klien. Misalnya, seorang klien tiba-tiba meradang ketika konselor mempergunakan kata “perasa” dalam merefleksikan perasaan klien. Misalnya konselor berkata: “tampaknya anda adalah seorang yang perasa”. Klien tiba-tiba menyahut: “saya tidaklah perasa yang seperti bapak katakan. Saya selalu berusaha mempergunakan pikiran dalam menanggapi setiap masalah. Jadi tuduhan bapak bahwa saya perasa adalah tidak benar”. Dalam hal ini klien merasa tersinggung karena konselor mempergunakan kata-kata “perasa” terhadap klien. Klien berusaha mempertahankan diri dengan ucapan-ucapannya yang cukup keras. Suasana ini mengingatkan agar konselor selalu berhati-hati dalam penggunaan kata-kata. Kata-kata yang dipergunakan konselor itu boleh jadi justru menjauhkan dan merusak hubungannya dengan klien.



Halaman 234-235
A.    Kata-kata terpilih
1.      Pada teks di atas terdapat kalimat-kalimat:
a.       “ kamu sebenarnya kurang bersungguh-sungguh dalam usaha itu”.
b.      “ ternyata kamu tidak mempunyai keberanian mencobanya”.
c.       “ tampaknya anda adalah seorang perasa”.
Ketiga kalimat tersebut dapat menimbulkan reaksi mempertahankan diri pada klien. Tulislah sebuah kalimat lain untuk menggant masing-masing kalimat tersebut. Kalimat yang anda tulis itu adalah kalimat yang hendaknya diucapkan oleh konselor yang tidak akan menimbulkan reaksi mempertahankan diri pada klien.
(1). Dengan usaha yang sedikit lagi pasti hasilnya maksimal
(2). Sebenarnya mencoba membutuhkan sedikit keberanian
(3). Sebenarnya akan lebih baik jika anda lebih sabar lagi sedikit
2. usaha atau latihan-latihan apakah yang hendaknya dilakukan oleh konselor sehingga ia dapat mempergunakan kata –kata yang tepat? Dalam menjawab pertanyaan ini ingatlah bahwa sikap impulsive*) harus dibuang jauh-jauh, dan usaha memperhatikan dan mengerti klien harus ditingkatkan.
Usaha atau latihan yang peru dilakukan ialah: memperbanyak perbendaharaan kata-kata dan banyak membaca buku-buku.
B.     Konselor terlanjur mempergunakan kata-kata yang kurang tepat
Halaman 236-237
1.      Dalam keadaan klien marah atau bersikap mempertahankan diri, apakah yang harus dilaksanakan oleh konselor?
Konselor harus bersikap menerima kenyataan itu dan mengerti sikap apa yang timbul.
Contoh kalimat yang hendaknya dipakai oleh konselor ialah: oh begitu maksud saya, jadi begitu atau begitu rupanya.
2.      Ciri-ciri apakah yang terdapat pada diri klien yang menyatakan bahwa klien itu tidak lagi bersikap atau bereaksi mempertahankan diri?
Ciri-ciri yang tampaknya ialah: mengiyakan pernyataan yang dikemukakan konselor
 IV.            Pertanyaan rangkuman
a.       Empat sikap yang perlu diperhatikan dalam hubungan konseling ialah:
1)      Keyakinan konselor terhadap hakekat manusia
2)      Kemampuan menerima klien
3)      Penuh pengertian terhadap klien
4)      Sikap konselor terhadap norma dan nilai-nilai
b.      Tidak kemampuan dasar dalam hubungan konseling ialah yang menyangkut:
1)      Membina keakraban
2)      Kemampuan berempati
3)      Kemampuan memperhatikan
c.       Hal-hal praktis yang perlu diperhatikan dalam membina hubungan konseling ialah:
1)      mampu membedakan antara konseling dan wawancara biasa
2)      mampu mengarahkan fokus pembicaraan kepada klien
3)      tidak menyamaratakan masalah klien.

Komentar